PPPK bekerjasama dengan MAPPI pada tanggal 16-17 April 2015 telah mengadakan Pendidikan Profesional Lanjutan (PPL) Penilai Publik yang bersifat wajib untuk pertama kalinya di tahun 2015. PPL tersebut dilaksanakan di Ruang Apung, Perpustakaan Universitas Indonesia, Depok. Pembicaranya berasal dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). PPL ini memiliki agenda untuk mensosialisasikan hasil pemeriksaan tahunan penilai publik oleh PPPK (sebelumnya bernama PPAJP – Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai), regulasi penilai publik yang baru yaitu PMK No. 101/2014, blueprint penilai dan penilai publik bekerja sama dengan vokasi Universitas Indonesia (D3), dan LTV (Loan To Value) dan FTV (Financing to Value) sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia. Perubahan nama dari PPAJP menjadi PPPK disebabkan masukan satu profesi baru…