-
Kami Pindah Kantor!
Kantor Pusat KJPP RAB yang semula berlokasi di alamat: Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail Lt. 3 Jalan HR Rasuna Said Kav. C-22 Jakarta 12940 Telepon/Fax: 021-2205 7800 / 2205 7805 Telah pindah ke alamat: Rasuna Office Park Unit MO-02, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan 12960 Telepon: 021-2994 1231 Sejak tanggal: 4 Februari 2023 […]
-
Cara Menilai Kewajaran Harga Jual/Sewa Properti
Cara menentukan harga jual sebuah properti, apalagi di kota-kota besar, tidak dapat mengandalkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tercantum di SPPT-PBB. Hal ini dikarenakan NJOP hanya dapat digunakan sebagai patokan untuk memungut pajak, bukan untuk sebuah transaksi yang terjadi di pasar properti. Adapun kecenderungan yang terjadi adalah NJOP lebih rendah daripada nilai yang seharusnya […]
-
Standar Penilaian Indonesia Edisi VI-2015
KPSPI telah menerbitkan Standar Penilaian Indonesia Edisi VI-2015 untuk menggantikan Standar Penilaian Indonesia 2013. Standar Penilaian Indonesia atau SPI adalah Standar yang dipakai oleh Penilai untuk melakukan kegiatan penilaian di Indonesia. SPI bersifat wajib (mandatory) bagi semua Penilai yang melakukan kegiatan penilaian di Indonesia. Sifat wajib ini juga di atur di dalam Kode Etik Penilai […]
-
PPL Wajib Penilai Publik April 2015
PPPK bekerjasama dengan MAPPI pada tanggal 16-17 April 2015 telah mengadakan Pendidikan Profesional Lanjutan (PPL) Penilai Publik yang bersifat wajib untuk pertama kalinya di tahun 2015. PPL tersebut dilaksanakan di Ruang Apung, Perpustakaan Universitas Indonesia, Depok. Pembicaranya berasal dari Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI). PPL […]
-
Perbedaan Standar Penilaian Indonesia 2013 dan 2007
SPI 2013 sudah diberlakukan sejak tanggal 1 November 2013 yang lalu. Ada beberapa perbedaan yang signifikan dari Standar Penilaian Indonesia 2013 dengan pendahulunya, yaitu Standar Penilaian Indonesia 2007. Artikel ini akan menunjukkan beberapa perbedaannya yang paling signifikan. Apa saja perbedaan antara SPI 2013 dengan SPI 2007? Definisi Nilai Pasar (Market Value) yang meluas cakupannya. Jika […]
-
Bagaimana Cara Bank Menilai Harga Rumah? (Bagian 2)
Artikel ini adalah sambungan dari artikel Cara Bank Menilai Harga Rumah (Bagian 1). Sekarang, mari kita lanjutkan diskusi kita pada pendekatan yang kedua, yaitu Pendekatan Data Pasar. Pendekatan Data Pasar Sebenarnya, secara strata pendekatan, Pendekatan Data Pasar (Market Data Approach) seharusnya berada di posisi tertinggi dari metode penilaian untuk menentukan Nilai Pasar (Market Value). Market […]
-
Bagaimana Cara Bank Menilai Harga Rumah? (Bagian 1)
Ketika Anda mengajukan pinjaman kredit kepada bank, Anda diminta untuk memberikan jaminan atau agunan untuk meminimalisasi resiko macet dan kerugian di pihak bank. Begitu pula jika Anda sedang mengincar sebuah rumah untuk KPR, Anda meminjam dana kepada bank dengan agunan rumah yang Anda ingin miliki tersebut. Di kedua kasus di atas, pihak bank akan melakukan […]
-
Diseminasi SPI dan KEPI 2013
Standar Penilaian Indonesia (SPI) 2013 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) 2013 telah disahkan pada tanggal 25 April 2013. Untuk mensosialiasikan SPI dan KEPI 2013 kepada para penilai publik di Indonesia, maka dilaksanakan diseminasi SPI dan KEPI 2013 pada bulan Mei sampai dengan Juli 2013. Artikel ini membahas tentang perubahan-perubahan yang terjadi pada Standar Penilaian […]